Ada 4 faktor yang paling berpengaruh dalam proses pembelajaran yakni : sarana dan prasarana, metode dan teknik yang digunakan, lingkungan belajar dan faktor guru atau pemdidik. Dari keempat faktor tersebut yang paling berpengaruh atau dominan terhadap proses pembelajaran adalah guru. alasannya karena pertama, 3 faktor yang lain juga diatur atau di setting oleh guru atau guru sebagai pengendali ketiga faktor diatas yakni sarana, metode dan lingkungan. Yan kedua, seberapa besar siswa mengalalami kemajuan dalam cara belajarnya masih sangat ditentukan oleh seberapa besar kepiawaian seorang guru dalam membelajarkan siswanya.
Ironisnya dalam perkembangan terakhir banayak pesan singkat ( SMS ) yang beredar tentang perilaku seorang guru yang telah menyimpang dari hal-hal yang ideal. Perilaku menyimpang ini yang disebut dengan penyakit. Ada 13 penyakit guru yaitu :

A. Aspek Kepribadian :
1. THT (tukang hitung transport)
2. hipertensi (hiruk persoalkan tentang sertifikasi)
3. kudis (kurang disiplin)
4. asma (asal masuk)
B. Aspek Kompetensi dan metodologis
1. salesma (sangat lemah sekali membaca)
2. asam urat (asal mengajar, kurang akurat)
3. kusta (kurang strategi)
4. kurap (kurang persiapan)
5. stroke (suka terlambat, rupanya kebiasaan)
6. keram (kurang terampil)
7. mual (mutu amat lemah)
C Aspek Keterampilan
1. TBC (tidak bisa computer)
2. gaptek (gagap teknologi)
Merebaknya jenis-jenis penyakit di atas, meskipun disampaikan dengan cara dan tujuan untuk melucu, jelas memberi kita gambaran kondisi dan suasana batin para guru kita saat ini. Jika penyakit-penyakit tersebut memang benar adanya, kesalahan pertama harus kita tempakan kepada otoritas pendidikan kita yang salah dalam merumuskan kebijakan soal pengembangan kapasitas profesional guru. Guru seakan lupa pada rumusan dan definisi tentang pendidikan yang tertera dengan amat gamblang di dalam undang-undang sistem pendidikan nasional kita, yaitu sebagai sebuah “….usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”